PADK 1 Tahun 2026 — Penyelenggaraan TI Bank Umum
PADK 1/2026 adalah Peraturan OJK terbaru yang mengatur penyelenggaraan teknologi informasi oleh bank umum di Indonesia, mencakup perizinan, standar teknis, dan kewajiban pelaporan kepada OJK.
Regulasi ini merupakan pembaruan dari ketentuan sebelumnya dan menyesuaikan dengan perkembangan teknologi digital di sektor perbankan Indonesia.